Tampang

Pengumuman! Bagi Anda Pemilik SIM yang Akan Habis Pada Saat Lebaran

24 Jun 2017 14:48 wib. 3.019
0 0
SIM

Nah, apabila anda salah satu pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat Satpas ini libur, pihak kepolisian memberikan jangka waktu untuk mengurus SIM yang telah habis tersebut hingga Jumat, 7 Juli 2017.

“Di atas itu maka dihitung terlambat. Masyarakat harus menempuh penerbitan SIM baru termasuk ikut ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru,” ucap Fahri.

Jadi, bagi anda yang merasa SIM yang dimiliki akan habis masa berlaku saat menjelang lebaran harap perhatikan pengumuman ini. Sehingga anda tidak perlu mengulang proses praktik untuk mendapatkan SIM baru, akibat keterlambatan perpanjangan SIM.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

youtuber sukses
0 Suka, 0 Komentar, 14 Jun 2019

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.