Tampang

Pengumuman! Bagi Anda Pemilik SIM yang Akan Habis Pada Saat Lebaran

24 Jun 2017 14:48 wib. 3.616
0 0
SIM

Nah, apabila anda salah satu pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat Satpas ini libur, pihak kepolisian memberikan jangka waktu untuk mengurus SIM yang telah habis tersebut hingga Jumat, 7 Juli 2017.

“Di atas itu maka dihitung terlambat. Masyarakat harus menempuh penerbitan SIM baru termasuk ikut ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru,” ucap Fahri.

Jadi, bagi anda yang merasa SIM yang dimiliki akan habis masa berlaku saat menjelang lebaran harap perhatikan pengumuman ini. Sehingga anda tidak perlu mengulang proses praktik untuk mendapatkan SIM baru, akibat keterlambatan perpanjangan SIM.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

snptn 2017
0 Suka, 0 Komentar, 26 Apr 2017
Akutaq, Es Krim Khas Suku Eskimo
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2017
4 Penyebab Bibir Tampak Kusam
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mei 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?