Tampang

Kasus PSI dihentikan, Bawaslu menyayangkan KPU tidak Konsisten

1 Jun 2018 11:11 wib. 1.008
0 0
Kasus PSI dihentikan, Bawaslu menyayangkan KPU tidak Konsisten

Tampang.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak konsisten dalam memberikan pernyataan mengenai keterkaitan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini diungkapkan oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada kamis (31/5) kemarin.

"Sebagai sesama penyelenggara pemilu, kami kecewa dengan KPU yang memberikan keterangan tidak konsisten antara yang diberikan kepada Bawaslu dan kepada kepolisian," ujar Ratna di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat.

Keterangan yang dimaksud adalah pernyataan yang sempat disampaikan oleh salah seorang Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dijelaskan oleh Ratna, dirinya melihat bahwa apa yang disampaikan oleh Wahyu saat memberikan pernyataannya kepada Bawaslu dengan pernyataan yang diberikan kepada penyidik kepolisian berbeda.

"Tidak mungkin kepolisian berani menghentikan kasus ini jika ada keterangan yang sama dengan pernyataan kepada kami saat memproses kasus ini di Bawaslu. Dalam gelar perkara tahap ketiga (pemeriksaan di Bareskrim Polri) memang kami melihat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa keterangan yang disampaikan KPU berubah," ungkap Ratna.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: