Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Wahyu saat ditanya oleh penyidik di Bareskrim Polri. Wahyu malah menjelaskan bahwa KPU belum menetapkan jadwal kampanye serta peraturan teknis (PKPU) kampanye untuk pemilu 2019. Alasan inilah kemudian yang akhirnya membuat kasus pelanggaran kampanye oleh PSI dihentikan.
Bagaimana menurut pendapat Anda?