Tampang

Himbauan Operator Untuk Masyarakat Agar Tidak Termakan Hoax Registrasi Kartu SIM

1 Nov 2017 08:19 wib. 1.956
0 0
Himbauan Operator Untuk Masyarakat Agar Tidak Termakan Hoax Registrasi Kartu SIM

Tampang.com – Mulai dari hari kemarin, Pemerintah mewajibkan pengguna telephone untuk mendaftarkan kartu prabayar nya dengan dilengkapi data KTP dan KK dari pengguna tersebut. Hal tersebut direspon baik oleh masyarakat. Namun, di balik keadaan itu, tersebar berita hoax bahwasannya pendaftaran kartu prabayar hanya dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2017 saja.

Berita Hoax tersebut telah tersebar luas di masyarakat sehingga hal tersebut sempat meresahkan masyarakat padahal sebelumnya Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan operator seluler telah melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar dan di sana dijelaskan bahwa regsitrasi dapat dilakuakn mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 februari  2018.

Berita Hoax tersebut menjadikan warga berbondong – bondong untuk melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar mereka, dan hal itu menyebabkan situs web operator seluler sempat down karena tingginya trafik pengunjung yang ingin melakukan registrasi kartu prabayarnya.

Kejadian tersebut terjadi karena masyarakat menyangka bahwa proses registrasi kartu prabayar hanya dilakukan pada hari ini saja. Oleh karena itu, masyarakat sangat antusias untuk mendaftarkan kartu prabayar mereka.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sepuluh Ribu atau Dua Puluh Ribu
0 Suka, 0 Komentar, 14 Mar 2018

TRENDING