"Ada yang disewakan langsung oleh warga lokal, ada juga yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang menggunakan nama warga negara Indonesia (WNI) untuk mengakali izin kepemilikan," tambah Perry.
Pengaruh Buruk terhadap Industri Hotel Resmi
Kondisi ini membuat hotel-hotel legal tertekan dan harus banting harga untuk tetap bersaing. Dampaknya bukan hanya pada pendapatan hotel, tetapi juga pada potensi pajak daerah dan akurasi data pariwisata.
"Industri resmi sangat terdampak. Akomodasi ilegal tidak bayar pajak dan operasinya tidak tercatat, sehingga merugikan banyak pihak," tegasnya.
Perubahan Pola Pembangunan di Bali
Temuan PHRI ini diperkuat oleh data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bali yang mencatat adanya lonjakan pembangunan hotel pada tahun 2023, namun pada tahun 2024 tren justru bergeser ke pembangunan rumah tinggal. Diduga, sebagian besar rumah tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi penginapan tanpa izin.