Penipuan dengan modus Wangiri Fraud adalah salah satu jenis penipuan yang masih sangat sering terjadi hingga saat ini. Modus ini pertama kali muncul di Jepang pada tahun 2000-an dan mulai ramai dibicarakan di Indonesia sekitar tahun 2018. Banyak korban telah terjebak dalam sandiwara ini tanpa menyadari dampak yang akan mereka hadapi.
Wangiri, dalam bahasa Jepang, berarti "satu dering dan pergi". Dalam praktiknya, penipu akan melakukan panggilan telepon yang tidak terjawab atau missed call kepada calon korban. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian penerima panggilan agar mereka mau menelepon kembali nomor tersebut, yang tentunya adalah nomor milik si penipu.
Berdasarkan penjelasan dari Global Telco Consult, modus penipuan ini melibatkan penggunaan jaringan dan perangkat keras yang canggih. Para penipu memanfaatkan perangkat pemanggil otomatis, yang mampu melakukan panggilan hingga ribuan nomor sekaligus. Mekanisme ini dirancang sedemikian rupa sehingga panggilan hanya berlangsung singkat, memberikan kesan bahwa penelepon adalah seseorang yang penting, sehingga mendorong calon korban untuk menelepon kembali.
Salah satu ciri khas dari panggilan Wangiri adalah nomor yang digunakan biasanya berasal dari luar negeri dan terkesan sebagai nomor lokal. Nomor-nomor ini sering kali dipalsukan agar tampak seperti berasal dari wilayah tertentu atau terdaftar secara resmi. Dengan cara ini, para penipu berusaha mengelabuhi calon korban dan membuat mereka semakin penasaran.
Salah satu dampak paling merugikan dari penipuan Wangiri adalah dari segi finansial. Ketika korban menelepon kembali, mereka biasanya tidak menyadari bahwa mereka menghubungi nomor dengan tarif premium atau internasional, yang dapat menguras pulsa mereka dengan cepat. Korban mungkin akan terkejut saat menyadari bahwa pulsa yang mereka miliki telah tersedot habis setelah melakukan panggilan tersebut.