Viral video pasangan sesama jenis yang berbuat tak senonoh di dalam masjid Nurul Falah Kampung Koto Panai Nagari Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. telah mengejutkan masyarakat. Insiden ini menciptakan gelombang reaksi dan perdebatan yang kuat di media sosial serta masyarakat luas. Kejadian yang terjadi di masjid ini telah menimbulkan polemik tentang nilai-nilai keagamaan, etika, serta perlindungan hak asasi manusia.
Pasangan sesama jenis tersebut terekam dalam rekaman CCTV sedang berbuat tak senonoh di dalam masjid yang seharusnya dianggap sebagai tempat suci dan penuh kehormatan. Polres Pesisir Selatan menyebut kasus itu sudah dimediasi yang dilakukan oleh satu pelaku berinisial B, sementara pelaku lainnya melarikan diri. Dari hasil mediasi, disepakati pelaku B membayar denda Rp1.500.000 kepada masjid dan pelaku tak diperbolehkan beraktivitas di Masjid Nurul Falah maupun lingkungan sekitarnya.
Video tersebut pun dengan cepat menjadi viral dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Bentuk kekecewaan dan kecaman atas perilaku pasangan sesama jenis ini terus mengalir dari masyarakat. Hal ini menggambarkan betapa sensitifnya isu ini di tengah-tengah masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai agama dan budaya.