Ancaman Serupa Terjadi di Indonesia
Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengungkapkan adanya kasus penipuan yang melibatkan teknologi deepfake—sebuah bentuk AI yang mampu memalsukan wajah dan suara dalam video. Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial JS, seorang buruh harian lepas berusia 25 tahun asal Pringsewu, Lampung, telah berhasil memalsukan video yang menampilkan tokoh-tokoh penting seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Brigjen Himawan Bayu Adji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, JS diketahui sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2024. Ia menyebarkan video palsu dengan tampilan para pejabat negara dan selebritas Indonesia yang dibuat seolah-olah sedang berbicara atau menyampaikan pernyataan. Video tersebut digunakan untuk mengelabui masyarakat dan menipu korban agar memberikan uang atau informasi penting lainnya.
Dari hasil penyidikan, JS telah menipu lebih dari 100 orang yang tersebar di 20 provinsi, dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Keuntungan yang berhasil ia raih dari aksinya diperkirakan mencapai Rp 65 juta. Modus operandinya cukup sederhana namun efektif: membuat konten palsu yang tampak meyakinkan, lalu menyebarkannya ke publik atau target individu tertentu.
Konten Deepfake: Ancaman Baru di Era Digital
Kasus ini menggarisbawahi ancaman besar dari konten deepfake. Dengan teknologi yang semakin mudah diakses, siapa pun kini bisa membuat video palsu yang tampak nyata. Dampaknya bukan hanya merugikan secara individu, tapi bisa merusak reputasi, memicu konflik sosial, hingga mempengaruhi opini publik.