Gagasan pembatasan usia bermain media sosial ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan peraturan yang lebih matang terkait hal tersebut. Langkah awalnya adalah menerbitkan aturan pemerintah untuk mengatur penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Sebetulnya ini nanti kita inginnya dipelajari dulu secara mendalam. Namun, sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan aturan yang lebih konkret," kata Meutya dalam sebuah siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 15 Januari 2025.
Langkah Panjang Menuju Regulasi
Proses menuju regulasi ini tidaklah singkat. Pemerintah harus melalui serangkaian kajian mengenai perlindungan anak di media sosial. Selain itu, pembahasan bersama DPR juga akan menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk aturan yang ideal untuk melindungi anak-anak dari risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial.
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Dalam pertemuannya dengan Meutya Hafid, Prabowo menekankan pentingnya melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif media sosial. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak guna menciptakan aturan yang efektif dan tepat sasaran.