Di tengah ketidakpastian ini, nasib TikTok kini berada di tangan Presiden terpilih Donald Trump, yang mengisyaratkan akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mempertahankan keberadaan TikTok di AS. Trump sebelumnya juga mencoba melarang TikTok pada tahun 2020, namun upayanya gagal.
Pemerintah AS, melalui Gedung Putih, telah menegaskan bahwa TikTok bisa tetap beroperasi di AS jika perusahaan tersebut melepaskan kendali dari China. Pada tanggal 17 Januari, Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Biden tidak akan mengambil tindakan apa pun untuk menyelamatkan TikTok. Biden bahkan belum mengajukan penundaan 90 hari yang diizinkan oleh hukum untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi platform ini untuk beradaptasi.
Undang-undang yang diberlakukan ini tidak hanya melarang TikTok tetapi juga aplikasi lain yang dikuasai oleh negara yang dianggap sebagai "musuh asing." Termasuk di dalamnya adalah larangan untuk menawarkan aplikasi ini melalui toko aplikasi seperti Apple dan Google. Seiring dengan ini, Google dan Apple tidak memberikan komentar mengenai masalah ini, sementara Oracle, salah satu perusahaan teknologi besar, juga tidak memberikan tanggapan.
Situasi ini tentunya membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai masa depan TikTok di AS. Akankah TikTok dapat bertahan ataukah platform ini akan benar-benar ditutup di AS? Hanya waktu yang akan menjawab.