Fenomena judi online di Indonesia tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Seiring perkembangan teknologi finansial, para pelaku kini menyusup ke sistem pembayaran digital yang sah—bahkan menggunakan QRIS untuk menyamarkan transaksi ilegal mereka. Salah satu pemimpin industri fintech, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, akhirnya angkat bicara mengenai praktik mencurigakan ini.
Dalam wawancaranya bersama CNBC Indonesia (15 April 2025), Karaniya mengungkap fakta mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa para pelaku judi online kini memanfaatkan QRIS off-us untuk mengelabui sistem deteksi transaksi digital. Metode ini membuat pelacakan jadi sangat sulit, bahkan untuk perusahaan teknologi finansial sekaliber OVO sekalipun.
Apa Itu QRIS Off-Us dan Kenapa Jadi Celah Aman bagi Pelaku Judi Online?
Karaniya menjelaskan bahwa QRIS off-us merupakan bentuk transaksi di mana merchant (pedagang) yang menyediakan QRIS tidak berada di bawah pengawasan langsung platform seperti OVO, melainkan pihak ketiga. Artinya, transaksi tetap berjalan dalam sistem QRIS nasional, namun tidak melalui jalur internal OVO. Hal ini menyebabkan platform seperti OVO hanya menerima data yang sangat terbatas, biasanya hanya nama merchant, dan nama ini pun kerap dipalsukan oleh pelaku.
“OVO hanya mendapatkan data nama merchant, dan itu pun sering kali nama palsu. Misalnya, mereka pakai nama yang sangat umum seperti ‘Warung Bakso’ agar tak mencurigakan,” jelas Karaniya.
Modus ini jelas menyulitkan deteksi dini dari penyedia layanan keuangan dan membuat proses identifikasi membutuhkan kerja sama lebih dalam antara berbagai lembaga, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Warung Bakso dan Nama Umum Lainnya Jadi Topeng Transaksi Judi?