Tampang

Teknologi Blockchain Diterapkan untuk Sertifikat Tanah Digital, Pemerintah Klaim Lebih Aman dan Transparan!

23 Mei 2025 10:28 wib. 534
0 0
ilustrasi sistem blockchain pada layar komputer dengan ikon sertifikat tanah digital
Sumber foto: Google

Target Nasional pada 2027
Pemerintah menargetkan seluruh sertifikat tanah di Indonesia akan terdigitalisasi sepenuhnya pada tahun 2027. Dengan dukungan teknologi ini, diharapkan sistem pertanahan nasional lebih rapi dan bebas sengketa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah Tips Sehat Selama Bulan Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mei 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?