Regulasi ini merupakan hasil dialog intensif antara pemerintah, asosiasi logistik, dan pelaku e-commerce, yang diharapkan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. Meski begitu, dampak kebijakan ini terhadap UMKM dan perilaku konsumen masih menjadi perdebatan hangat yang menuntut solusi terbaik demi kemajuan industri e-commerce Indonesia.