Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, baru-baru ini melakukan upaya pencegahan terhadap praktik judi online dengan melakukan patroli siber secara efektif. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polda Metro Jaya dalam menangani dan mencegah penyebaran perjudian online di wilayah hukumnya. Hasil patroli siber yang dilakukan oleh tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya ini nantinya akan diberikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar situs website yang berkaitan dengan praktik judi online dapat diblokir.
Kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Dengan adanya patroli siber ini, Polda Metro Jaya dapat mengidentifikasi situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah hukumnya. Setelah berhasil mengumpulkan daftar situs judi online tersebut, Polda Metro Jaya kemudian akan menyampaikan informasi tersebut kepada Kominfo agar dapat segera dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut.