Tampang - Melansir dari BBC, Jaksa penuntut New York mengatakan negara tersebut sedang membuka penyelidikan terhadap sebuah perusahaan yang diduga menjual jutaan pengikut palsu ke pengguna media sosial.
"Peniruan identitas dan penipuan ilegal menurut hukum New York," kata Eric Schneiderman.
Perusahaan tersebut, Devumi, dituduh mencuri identitas orang-orang nyata, yang disangkalnya, menurut New York Times.
The New York Times menerbitkan sebuah laporan mendalam tentang Devumi pada hari Sabtu , termasuk wawancara dengan orang-orang yang menuduh rincian akun dan gambar profil mereka telah disalin untuk menciptakan "bot" yang realistis.