Para ahli menilai bahwa pembatasan subsidi ongkir dari kurir akan mengurangi praktik predatory pricing di pasar digital. Subsidi yang tak terkendali selama ini menyebabkan distorsi harga yang merugikan pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan aturan ini, UMKM bisa mendapatkan kesempatan yang lebih adil untuk bersaing dan berkembang tanpa harus bersaing pada harga yang terlalu rendah akibat subsidi besar-besaran.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memacu inovasi dan peningkatan kualitas layanan dari penyedia jasa pengiriman karena mereka tidak lagi harus menanggung kerugian akibat subsidi ongkir yang terus-menerus. Kondisi pasar yang lebih sehat juga akan memudahkan pemerintah dalam mengawasi dan mengatur ekosistem bisnis digital yang kian kompleks.
Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan keseimbangan agar konsumen tidak terlalu terbebani oleh biaya pengiriman. Karena bagi banyak pengguna, gratis ongkir atau diskon ongkir merupakan salah satu alasan utama dalam memilih berbelanja online. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya langkah pendukung seperti edukasi konsumen dan pengembangan layanan logistik yang efisien agar beban biaya tidak terlalu berat.