Respons Pemerintah
Menanggapi tuntutan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji aturan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol. Ia menargetkan pembahasan ini dapat selesai dalam dua minggu ke depan.
Menurut Yassierli, regulasi yang ada harus dikaji lebih lanjut sebelum dibuat keputusan resmi. Setelah aturan tersebut disusun, pemerintah akan mengundang pihak terkait, termasuk perwakilan pengusaha dan platform transportasi online, untuk membahas implementasinya.
"Kami harus memastikan bahwa semua pihak berkepentingan terlibat dalam penyusunan regulasi ini. Pertama-tama, regulasi harus jelas. Setelah itu, baru kita lihat bagaimana partisipasi dari kedua belah pihak, baik dari perusahaan maupun dari pengemudi ojol," jelasnya pada 3 Februari 2025.
Yassierli juga menyebutkan bahwa pemerintah belum menentukan skema dan besaran THR yang akan diberikan. Perhitungan lebih lanjut baru akan dilakukan setelah regulasi disepakati.
"Kita belum sampai ke tahap perhitungan besaran THR. Tapi karena bulan puasa akan dimulai Maret, maka Februari ini harus segera kita rampungkan," ujarnya.