Perusahaan yang dimiliki oleh Jensen Huang, yang memiliki nilai sekitar Rp 2.000 triliun, kini mendominasi pasar prosesor grafis AI dengan menguasai sekitar 80% pangsa pasar. Namun, pada awal Desember, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa akuisisi Run:ai oleh Nvidia tidak akan menimbulkan masalah persaingan usaha.
Pada saat yang sama, Departemen Kehakiman AS (DOJ) sedang menyelidiki pembelian Run:ai oleh Nvidia dengan alasan antimonopoli, seperti yang dilaporkan oleh Politico pada Agustus 2024. Regulator di kedua belah pihak baru-baru ini telah meningkatkan pengawasan atas akuisisi perusahaan rintisan oleh raksasa teknologi, di tengah kekhawatiran bahwa kesepakatan semacam itu dapat mematikan saingan potensial.