Tampang

Mata Digital dalam Bahaya: Pemerintah Bekukan Operasional World ID Karena Pelanggaran Data Iris

19 Jun 2025 10:22 wib. 4
0 0
Mata Digital dalam Bahaya: Pemerintah Bekukan Operasional World ID Karena Pelanggaran Data Iris
Sumber foto: World.org

Langkah tegas datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap salah satu platform identifikasi biometrik paling kontroversial saat ini: World ID, milik Tools for Humanity (TFH). Tak hanya menghentikan aktivitas TFH secara nasional, pemerintah juga menangguhkan seluruh operasi mitra lokalnya, PT Sandina Abadi Nusantara. Alasan utamanya? Pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan data pribadi, khususnya data biometrik iris mata masyarakat Indonesia.

Pengumpulan Data Iris Belum Sesuai Aturan

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan oleh Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, keputusan untuk menjatuhkan sanksi ini bukan tanpa dasar. Hasil audit menyeluruh terhadap praktik pengumpulan data oleh World ID menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sanksi ini bersifat preventif, ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data pribadi mereka, khususnya biometrik iris yang sangat sensitif," ujar Alexander dalam konferensi pers, Senin (16 Juni 2025).

Pelanggaran Etika dan Risiko Bagi Kelompok Rentan

Tak hanya soal pelanggaran administratif, pemerintah juga menyoroti aspek etika dalam praktik World ID, yang dinilai terlalu agresif dalam menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga warga di daerah dengan literasi digital yang minim. Kondisi ini dinilai bisa dimanfaatkan untuk memperoleh data tanpa persetujuan yang benar-benar sadar atau terinformasi.

Beberapa laporan menunjukkan bahwa penggunaan perangkat pemindai mata bernama Orb tersebar di berbagai wilayah, dan masyarakat hanya diberi informasi seadanya. Banyak warga yang bahkan tidak paham bahwa data mereka sedang diproses secara biometrik dan berpotensi disimpan dalam bentuk terenkripsi atau hashed.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?