Shopee dan Tokopedia mendominasi dengan market share masing-masing sekitar 37-42% dan 30-35%.
Lazada menguasai sekitar 15-20%.
Bukalapak sekitar 5-10%.
Blibli sekitar 3-5%.
Dengan dominasi beberapa platform besar, pelaku usaha di lapisan kedua dan ketiga harus lebih inovatif dalam mengembangkan layanan agar tetap kompetitif.
Regulasi dan Perlindungan Konsumen
Nailul menyoroti bahwa platform digital saat ini tidak hanya berfokus pada layanan utama, tetapi juga membangun ekosistem pendukung seperti pembayaran digital, pembiayaan, dan logistik internal. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing serta memberikan nilai tambah kepada konsumen.
Namun, ia mengingatkan bahwa strategi ini harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
"Upaya efisiensi dapat dilakukan sepanjang tidak mengarah pada praktik diskriminasi atau monopoli. Hal ini berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," jelasnya.
Menurutnya, integrasi layanan yang tidak diatur dengan baik dapat merugikan konsumen serta pelaku usaha lainnya. Oleh karena itu, transparansi dan proporsionalitas dalam regulasi menjadi faktor penting agar industri ini tetap sehat.
Dampak Positif Ekosistem Digital yang Terintegrasi