Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia baru-baru ini mengungkapkan kasus pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP) yang ditujukan kepada pelaku perjalanan internasional. Pemalsuan ini diketahui dilakukan untuk menjalankan praktik penipuan. Kemenkes menegaskan bahwa pengisian SSHP melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile tidak dipungut biaya, berbeda dengan SSHP palsu yang meminta pembayaran kepada pelaku perjalanan internasional.
SSHP memiliki peran penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di wilayahnya. Saat ini, pengisian SSHP merupakan keharusan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, ketika tiba di Indonesia. Proses pengisian formulir daring (online) hanya memerlukan akses ke https://sshp.kemkes.go.id/ tanpa ada biaya yang dikenakan. Setelah proses pengisian selesai, pelaku perjalanan akan mendapatkan barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan. Nantinya, barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, dan juga dapat disimpan oleh pengguna untuk keperluan pribadi.
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, menegaskan kepada publik untuk selalu waspada terhadap praktik pemalsuan situs SSHP yang berpotensi merugikan. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya tindakan ilegal serupa. Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat bisa melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.