Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian mengindikasikan bahwa Apple bersedia untuk membuka pabrik iPhone di Indonesia. Ini merupakan langkah yang positif dalam memperkuat industri manufaktur dalam negeri.
Terkait hal ini, beberapa analisis ekonomi dari Universitas Indonesia juga memberikan gambaran bahwa adanya investasi dari Apple dengan tetap memenuhi aturan TKDN akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
Kebijakan TKDN juga dapat menjadi salah satu solusi untuk memberantas produk ilegal yang beredar di Indonesia. Dengan mewajibkan penjualan ponsel yang memenuhi standar TKDN, diharapkan dapat mengurangi praktik penyelundupan dan menjaga keselamatan konsumen dari produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.