Namun, pihak pemerintah juga memahami bahwa para konsumen di Indonesia sangat menantikan kehadiran iPhone 16 di pasar domestik. Oleh karena itu, pihak terkait bersedia bekerja sama dengan produsen untuk mempercepat proses sertifikasi TKDN, sehingga konsumen di Indonesia dapat segera menikmati fitur-fitur unggulan yang dimiliki iPhone 16.
Dengan situasi dan kondisi yang sedang berjalan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk menyelesaikan proses sertifikasi TKDN bagi iPhone 16 secepat mungkin. Keterlibatan langsung Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung industri dalam negeri, namun juga memahami kebutuhan konsumen akan produk-produk inovatif dari luar negeri.
Sementara kita menunggu hasil proses sertifikasi TKDN ini, kita dapat menyaksikan bahwa pihak terkait sedang bekerja keras guna memenuhi regulasi yang berlaku. Semoga dengan selesainya proses sertifikasi TKDN, iPhone 16 dapat segera hadir di pasar Indonesia, dan konsumen di tanah air dapat segera menikmati teknologi canggih dari produk terbaru Apple ini.