Sebagai bagian dari langkah strategis, Luhut juga menyarankan agar dilakukan penelitian dan pengumpulan data yang lebih mendalam terkait pola perilaku masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Dengan memahami perilaku ini, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang ada, serta mendorong mereka untuk berkontribusi lebih banyak kepada negara.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa adopsi GovTech juga dapat mengurangi biaya operasional pemerintah dalam pengelolaan pajak. Dengan sistem otomatis dan berbasis data, proses pengumpulan pajak menjadi lebih efisien. Hal ini dapat menghasilkan penghematan yang signifikan, yang kemudian bisa dialokasikan untuk sektor-sektor yang lebih produktif.
Ketika kita mengamati perkembangan teknologi yang begitu pesat, tidak dapat dipungkiri bahwa transformasi digital merupakan suatu keharusan bagi setiap negara yang ingin bersaing secara global. Dalam konteks Indonesia, adopsi GovTech dapat menjadi salah satu pilar utama untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi akan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional, sekaligus mengoptimalkan semua sumber daya yang dimiliki.
Luhut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa GovTech bukan hanya sekadar inovasi, tetapi merupakan langkah untuk membangun pemerintahan yang lebih efisien, inklusif, dan fokus pada hasil nyata. Ini adalah komitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa, di mana setiap elemen masyarakat dapat berkontribusi dan mendapatkan manfaat dari kemajuan teknologi yang ada.