Tampang

Google Kena Sanksi Monopoli di Indonesia: Apa Langkah Selanjutnya?

30 Jan 2025 12:01 wib. 46
0 0
Google Kena Sanksi Monopoli di Indonesia: Apa Langkah Selanjutnya?
Sumber foto: iStock

Kasus Serupa di Negara Lain

Google tidak hanya menghadapi tekanan regulasi di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Di Amerika Serikat, The Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) mengawasi operasi keuangan non-bank seperti Google Payment Corp. CFPB menyatakan bahwa Google Payment Corp. tunduk pada yurisdiksi hukum mereka, dan langkah-langkah regulasi lebih lanjut mungkin akan diambil.

“Meskipun Google Payment Corp. sudah tunduk pada yurisdiksi penegakan hukum CFPB, lembaga ini telah menetapkan bahwa Google Payment Corp. memenuhi persyaratan hukum untuk pengawasan,” kata CFPB dalam laporannya yang dikutip Bloomberg News. Alphabet Inc., sebagai induk perusahaan Google, telah mengajukan gugatan untuk menentang pengawasan ini.

Masa Depan Google di Indonesia

Dengan adanya sanksi dari KPPU dan kemungkinan pengawasan lebih ketat dari regulator di berbagai negara, Google menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan posisinya di pasar global. Jika banding mereka gagal, Google mungkin harus menyesuaikan kebijakannya atau bahkan merevisi model bisnis mereka untuk tetap dapat beroperasi di Indonesia tanpa melanggar aturan persaingan usaha.

Bagi para pengembang aplikasi, keputusan ini bisa menjadi peluang untuk mendorong lebih banyak opsi sistem pembayaran yang lebih fleksibel dan menguntungkan. Namun, bagaimana respons Google terhadap putusan ini akan sangat menentukan masa depan ekosistem digital di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Menu Sarapan Penyebab Peradangan
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?