Tampang

Google Akan Hadirkan Fitur Pencarian Penelpon Tidak Dikenal untuk Android

14 Apr 2024 07:55 wib. 97
0 0
Google Akan Hadirkan Fitur Pencarian Penelpon Tidak Dikenal untuk Android
Sumber foto: Google

Fitur pencarian nomor telepon tidak dikenal ini juga akan menjadi tambahan yang sangat berguna bagi para pengguna Android. Mereka tidak hanya akan mendapatkan informasi tentang apakah nomor yang menelepon mereka adalah spam atau tidak, tetapi juga dapat melihat ulasan dan komentar dari pengguna lain tentang nomor tersebut. Hal ini akan memberikan mereka gambaran yang lebih jelas tentang identitas dan keaslian nomor telepon yang menelepon mereka.

Google terus berkomitmen untuk memberikan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi para pengguna Android. Diharapkan fitur pencarian nomor telepon tidak dikenal ini akan segera diluncurkan dan dapat dinikmati oleh para pengguna dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sebagai pembaca, kita dapat menyambut baik langkah Google dalam menghadirkan fitur keamanan ini. Dengan semakin kompleksnya dunia digital, Dilansir The Verge, nantinya akan ada tombol "Pencarian" atau "Lookup" pada aplikasi Google Phone. Saat ditekan, nantinya ia akan secara langsung membuka Google Search dan mencari nomor telepon tersebut. Kita berharap fitur pencarian nomor telepon tidak dikenal ini dapat menjadi alat yang efektif dalam melindungi kita dari ancaman panggilan spam dan penipuan telepon.

Langkah Google untuk menghadirkan fitur pencarian nomor telepon tidak dikenal untuk Android merupakan sebuah terobosan yang sangat diapresiasi. Fitur ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam mengatasi masalah panggilan spam yang semakin mengganggu. Semoga dengan hadirnya fitur ini, pengalaman pengguna Android dalam menerima panggilan telepon dapat menjadi lebih aman dan nyaman.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dagumu adalah Kepribadianmu
0 Suka, 0 Komentar, 21 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?