Sebagian besar pengguna mengenal WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan yang digunakan untuk berkirim teks, suara, foto, video, atau melakukan panggilan suara dan video. Namun ternyata, WhatsApp memiliki fitur yang jauh lebih canggih dari yang dibayangkan banyak orang.
Salah satu fitur tersembunyinya yang kini mulai menarik perhatian adalah kemampuan memindai (scan) dokumen langsung dari aplikasi WhatsApp tanpa perlu menginstal aplikasi pihak ketiga. Fitur ini menjadi solusi praktis di tengah kebutuhan mobilitas tinggi, terutama bagi pelajar, pekerja kantoran, dan siapa saja yang sering berurusan dengan dokumen digital.
Dengan fitur ini, pengguna bisa langsung menggunakan kamera smartphone mereka untuk memindai dokumen, lalu langsung mengirimkannya ke kontak yang diinginkan melalui ruang obrolan WhatsApp. Praktis, cepat, dan tidak ribet.
Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan WhatsApp
Untuk menggunakan fitur ini, kamu tidak perlu aplikasi tambahan. Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa kamu ikuti:
-
Buka aplikasi WhatsApp seperti biasa.
-
Masuk ke ruang obrolan dengan orang yang ingin kamu kirimkan dokumen.
-
Klik ikon attachment (lampiran).
-
Pilih opsi Document.
-
Klik menu Scan Document.
-
Arahkan kamera ke dokumen yang ingin dipindai.
-
WhatsApp akan otomatis mengenali dokumen dan memproses pemindaian.
-
Setelah dipindai, kamu dapat mengedit hasilnya seperti memotong (crop), memutar halaman, atau mengubah warna dokumen agar lebih jelas.
-
Klik Save untuk menyimpan hasil pemindaian.
-
Dokumen yang sudah dipindai akan langsung dikirim dalam format PDF ke chat yang kamu buka.
Fitur ini sangat membantu untuk keperluan mendadak, seperti mengirimkan tanda tangan, kartu identitas, atau surat penting lainnya dengan cepat tanpa harus menyalakan laptop atau mencari mesin scanner.