Tampang.com | Kecerdasan buatan (AI) terus melesat, menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan kehidupan. Namun di balik kecanggihan itu, muncul pula pertanyaan penting: apakah Indonesia siap mengatur dan mengawasi AI secara adil dan bertanggung jawab?
Teknologi Melesat, Regulasi Tertinggal
Beberapa negara seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat mulai menyusun undang-undang khusus untuk AI. Sementara di Indonesia, regulasi masih tersebar di berbagai peraturan sektoral yang belum spesifik. “Kita belum punya kerangka hukum AI yang komprehensif,” ujar Dr. Bambang E., pakar hukum teknologi.