Sejumlah negara mulai memberlakukan aturan ketat terhadap penggunaan AI untuk konten publik. Di Indonesia, Kominfo berencana memperkuat regulasi dan menambah sistem pendeteksi hoaks berbasis machine learning.
Namun, pengamat menilai bahwa pendekatan hukum dan teknologi saja tidak cukup. Harus ada kolaborasi lintas sektor: media, platform digital, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal.
“Melawan hoaks tidak cukup dengan cek fakta. Kita butuh ekosistem edukasi digital yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Rizal.
Tanggung Jawab Platform dan Pengguna
Platform seperti YouTube, Facebook, dan TikTok juga dinilai belum cukup proaktif. Meskipun mereka memiliki fitur pelaporan, deteksi konten AI belum berjalan maksimal dalam bahasa Indonesia.
Sementara itu, para pengguna media sosial didorong untuk lebih kritis, skeptis, dan bertanggung jawab sebelum menyebarkan informasi yang meragukan.