Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat langkah kontroversial dengan menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemblokiran TikTok selama 75 hari ke depan. Keputusan ini diumumkan hanya beberapa jam setelah dirinya resmi dilantik sebagai Presiden pada Senin (20/1). Meski demikian, Trump memberikan syarat penting: Amerika Serikat harus memiliki 50% saham di TikTok.
“Saya setuju, tetapi biarkan Amerika Serikat memiliki 50 persen saham TikTok,” kata Trump dalam pernyataannya yang dikutip dari USA Today pada Rabu (22/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa akan ada banyak pihak yang berminat untuk menjadi penawar dalam usaha patungan (joint venture) ini.
TikTok dan Rencana Usaha Patungan
Dalam laporan yang dirilis oleh CNN, Trump secara terbuka menyarankan agar perusahaan Amerika membeli separuh saham TikTok untuk dijalankan bersama dengan ByteDance, pemilik TikTok asal China. Usaha patungan ini diharapkan dapat melunakkan aturan hukum yang saat ini mengharuskan TikTok diblokir di AS jika tidak dijual kepada pembeli dari Amerika atau negara sekutunya.
Trump berpendapat bahwa langkah ini tidak hanya menjadi solusi untuk menyelamatkan platform yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika, tetapi juga menjaga lapangan pekerjaan di negara tersebut. "Kami tidak punya pilihan. Kami harus menyelamatkan banyak pekerjaan," ungkap Trump dalam sebuah rapat umum sebelum pelantikannya.