Pada momen Lebaran, biasanya menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia untuk saling bersilaturahmi. Namun, bila belum ada kesempatan untuk bertemu, sejumlah masyarakat dapat saling berkirim pesan berisi salam Lebaran.
Namun, tak jarang pesan tersebut juga berisi foto, gambar bergerak, atau gif, dan bentuk-bentuk kreatif lainnya. Seiring dengan kemajuan teknologi, momentum ini juga bisa jadi peluang bagi para pelaku penipuan atau kejahatan online. Kondisi ini terkadang membuat para lansia atau orang tua kita lengah dan terjebak dalam modus penipuan tersebut.
Apalagi saat ini, penggunaan internet tidak lagi menjadi monopoli generasi muda. Sudah banyak lansia yang juga memakai smartphone untuk keperluan sehari-hari. Menurut survey oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 7,19 persen dari total populasi Indonesia yang terkoneksi internet adalah lansia, yakni mereka yang berusia 55 tahun ke atas. Namun, dengan keterbatasan pengetahuan teknologi dan rentan terhadap kejahatan siber, lansia seringkali menjadi target empuk bagi para penipu digital.
Modus Penipuan Online
Ada banyak modus penipuan online yang bisa terjadi, misalnya pengiriman salam Lebaran yang tanpa disadari korban disertai dengan file APK lewat WhatsApp. Ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses ke smartphone korban.
Selain itu, modus lainnya adalah adanya nomor yang tidak dikenal mengirimkan link yang mengatasnamakan sebuah ekspedisi, memberitahukan bahwa link tersebut adalah untuk melacak pengiriman parsel untuk korban, padahal link tersebut dikirim oleh penipu.