Pada era digital seperti saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memahami pentingnya kemudahan akses bagi pelanggan. Oleh karena itu, perusahaan ini menyediakan fasilitas pendaftaran face recognition (pengenalan wajah) secara daring melalui aplikasi Access by KAI. Dengan inovasi ini, penumpang yang hendak boarding tidak perlu lagi repot membawa KTP dan tiket fisik. Kemudahan ini merupakan langkah progresif dalam menyediakan layanan yang sederhana, mudah, dan efisien, sebagaimana yang disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Cara pendaftaran face recognition via aplikasi Access by KAI sangatlah mudah. Penumpang bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi, kemudian klik "Setuju" setelah memahami.
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi.
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik "Ambil Foto KTP" untuk mengambil foto selfie.
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik "Daftar Sekarang".
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik "Ya, Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.
Tidak hanya itu, KAI juga telah memperluas fasilitas face recognition boarding gate di 19 stasiun di Jawa dan Sumatera. Fasilitas boarding ini mencakup penggunaan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah, yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan. "Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik, sehingga memperlancar antrean dan proses boarding," jelas Anne Purba.
Adapun stasiun-stasiun yang kini menyediakan layanan face recognition boarding gate antara lain:
- Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi