Terjadi kesalahan tersebut mungkin saja terjadi pada saat membuat faktur pajak secara manual. Oleh sebab itulah sangat penting dan perlu untuk memahami dalam pembuatan faktur pajak serta pelaporannya. Wajib pajak membutuhkan pengelolaan mulai dari pembetulan hingga pengarsipan maupun dokumentasi faktur pajak yang telah diterbitkan. Dengan berbagai hal yang cukup kompleks dalam mengurus perpajakan namun bukan berarti tidak dapat dikerjakan dengan cara yang mudah dan sesederhana mungkin.
Agar dapat memudahkan anda sebagai PKP dan ingin membuat faktur pajak gunakan aplikasi e-Faktur dari Klikpajak. Di dalam aplikasi e-Faktur terdapat banyak fitur yang membantu anda dalam menghitung, membayar serta melaporkan pajak hingga pengelolaan pajak. Dengan menggunakan aplikasi e-Faktur anda dapat membuat faktur pajak online dengan mudah dan cepat bagi pemula sekalipun. Dengan demikian urusan pembuatan faktur pajak dapat dengan mudah teratasi.
Untuk memudahkan menggunakan aplikasi e-faktur bagi pengguna awal lakukan persiapan seperti berikut ini :
- Siapkan berkas secara lengkap
Sebelum mengunduh aplikasi e-faktur siapkan beberapa berkas terlebih dahulu untuk keperluan administrasi. Lengkapi beberapa berkas ke KPP tredekat dan dapatkan nomor e-Fin yang nantinya akan anda gunakan untuk melakukan registrasi.