Tampang

Buat dan Kelola Faktur Pajak Dengan Mudah dan Cepat Menggunakan Aplikasi e-Faktur

3 Jul 2021 16:18 wib. 1.727
0 0
Buat dan Kelola Faktur Pajak Dengan Mudah dan Cepat Menggunakan Aplikasi e-Faktur

  • Lakukan registrasi
  • Setelah melengkapi berkas yang dibutuhkan, lakukan registrasi secara online terlebih dahulu. 

    • Software dan spesifikasi komputer

    Setelah administrasi diselesaikan maka anda harus memastikan jika software dan hardware aplikasi sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi aplikasi e-Faktur.

    • Data

    Pastikan komputer mampu mengakses aplikasi e-Faktur dan yang paling penting adalah menyiapkan data faktur. Karena dalam membuat laporan e-Faktur aplikasi akan mengakses data-data anda yang dibutuhkan dalam pembuatan faktur.

    Aplikasi e-Faktur memudahkan anda dan membantu anda dalam membuat berbagai macam faktur, mulai dari faktur pajak pengganti, retur, dan bahkan dapat menghapus draft faktur pajak hingga bayar PPN serta lapor SPT Masa PPN dengan langkah-langkah yang mudah dalam satu platform. Selain itu aplikasi e-Faktur menggunakan cloud computing atau komputasi awan yaitu teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data serta aplikasi pengguna. Jika ada yang praktis, mengapa tidak? Aplikasi e-Faktur memudahkan anda dalam mengurus dan melakukan administrasi perpajakan. Buat dan kelola faktur pajak semakin mudah lewat e-Faktur Klikpajak.

     

    <123>

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    Fisik Sehat dengan Terapi Warna
    0 Suka, 0 Komentar, 25 Jun 2018

    POLLING

    Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.