Dalam peraturan tersebut, setiap entitas digital wajib mendaftarkan layanan mereka secara legal dan transparan, termasuk menyampaikan identitas badan hukum dan mekanisme perlindungan data pengguna secara terbuka. Ketidakpatuhan terhadap poin-poin tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan hak privasi pengguna.
“Penggunaan identitas hukum pihak lain serta tidak adanya pendaftaran resmi merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Alexander.
Masalah Privasi: Data Iris Mata Disimpan di Blockchain
Salah satu aspek yang paling kontroversial dari Worldcoin adalah metode pengumpulan datanya. Meskipun pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka tidak menyimpan data pribadi pengguna secara langsung, mereka tetap memindai dan menyimpan data biometrik berupa iris mata pengguna. Data tersebut kemudian disimpan dalam jaringan blockchain milik perusahaan.
Klaim Worldcoin yang menyebutkan bahwa data pengguna dijamin keamanannya, tidak cukup meyakinkan banyak negara. Fakta bahwa iris mata—yang merupakan data sangat sensitif—dijadikan sebagai dasar identifikasi digital telah memicu kekhawatiran besar di kalangan regulator global.
Worldcoin Disorot di Banyak Negara, Hanya Kenya yang Mengizinkan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang mulai mengawasi atau bahkan menindak Worldcoin. Sebelumnya, sejumlah negara lain seperti Prancis, Inggris, Korea Selatan, dan Chile juga telah membuka penyelidikan terhadap praktik Worldcoin.
Bahkan di Argentina, layanan ini dikenai denda sebesar 200 ribu dolar AS karena dianggap memberlakukan syarat dan ketentuan yang berlebihan dan merugikan pengguna. Ketatnya aturan perlindungan data di negara-negara tersebut membuat Worldcoin semakin sulit untuk beroperasi secara global.
Saat ini, hampir semua negara telah melarang peredaran Worldcoin. Kenya menjadi satu-satunya negara yang masih memperbolehkan penggunaan aset kripto tersebut, meskipun dengan pengawasan ketat.
Fenomena "Dapat Duit dari Bola Mata" Picu Kontroversi
Di Indonesia sendiri, popularitas Worldcoin sempat melonjak karena tawaran imbalan berupa aset kripto kepada siapa saja yang bersedia memindai iris mata mereka menggunakan alat yang disebut "orb". Fenomena ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena banyak warga yang tergiur dengan iming-iming "dapat uang cuma lewat bola mata".