Namun, imbalan tersebut kini dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan penggunaan data biometrik dan potensi eksploitasi privasi pengguna di masa depan. Pemerintah pun bergerak cepat dengan menyetop operasional layanan sambil menunggu hasil klarifikasi dari pihak perusahaan yang terlibat.
Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur mendaftar atau menyerahkan data biometrik mereka, penting untuk mulai memantau informasi resmi dari pemerintah dan tetap waspada. Jika benar data disimpan dalam sistem blockchain, maka kemungkinan besar data tersebut tidak dapat dihapus, yang berarti konsekuensi penggunaan jangka panjang masih belum jelas.
Konsumen digital diimbau untuk lebih selektif dalam memberikan data pribadi, apalagi untuk layanan yang belum memiliki izin resmi atau masih dalam proses investigasi. Dunia digital memang menawarkan kemudahan, tetapi juga membawa risiko yang perlu dikelola dengan hati-hati.
Dunia Digital Butuh Aturan Tegas dan Kepatuhan Nyata
Kasus Worldcoin menunjukkan bahwa teknologi canggih seperti identifikasi biometrik dan blockchain tidak bisa berjalan bebas tanpa pengawasan hukum. Regulasi yang kuat dan penegakan yang tegas dibutuhkan untuk memastikan bahwa inovasi digital tidak mengorbankan privasi dan keamanan publik.
Langkah tegas Komdigi dalam membekukan layanan ini merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia serius dalam melindungi data warganya. Masyarakat pun harus lebih waspada terhadap segala bentuk layanan digital yang menjanjikan keuntungan instan, terutama jika belum terdaftar secara resmi di tanah air.