Dalam serangan ini, sang pelaku membuat titik akses palsu dengan SSID (Service Set Identifier) yang mirip dengan jaringan wifi yang sebenarnya, sehingga para korban tidak akan curiga dan terhubung ke jaringan palsu. Dengan cara ini, sang pelaku berhasil memperoleh informasi sensitif seperti data keuangan dan identitas diri dari para korban.
Penyelidikan lebih lanjut di kediaman terdakwa mengungkap fakta bahwa ia memiliki seperangkat akses nirkabel portable, laptop, dan ponsel yang digunakan dalam aksinya. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap ancaman serupa, dan upaya perlindungan diri juga menjadi krusial.
Untuk menghindari menjadi korban dalam kasus serupa, detektif kejahatan dunia maya Komando Barat, Andrea Coleman, merekomendasikan untuk memasang Virtual Private Network (VPN). Dengan menggunakan VPN, kita dapat membuat koneksi internet kita lebih aman dan terlindungi. Sebuah VPN akan mengenkripsi data yang kita kirim dan terima saat menggunakan internet, sehingga informasi pribadi dan keuangan kita akan lebih terjaga dari ancaman para pelaku kejahatan di dunia maya.