Tampang

Apple Terancam Kena Denda 10 Persen dari Pendapatan Mereka di Uni Eropa

27 Jun 2024 15:02 wib. 39
0 0
Apple Terancam Kena Denda 10 Persen dari Pendapatan Mereka di Uni Eropa
Sumber foto: Unsplash

Sebelumnya, Apple telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan sejumlah perubahan sesuai dengan DMA setelah menerima masukan dari pengembang aplikasi serta Komisi UE. Namun demikian, hal ini tidak mengubah pandangan dan keputusan akhir dari pihak regulator.

Kasus ini mencerminkan ketegangan antara perusahaan raksasa teknologi dengan regulator di berbagai belahan dunia. Di satu sisi, perusahaan teknologi seperti Apple memegang posisi dominan dalam industri mereka dengan memiliki kendali atas platform-platform besar seperti App Store, yang memungkinkan mereka untuk mengatur regulasi dan syarat penggunaan. Di sisi lain, upaya regulator seperti Komisi Eropa untuk melindungi persaingan sehat dan mencegah monopoli di industri teknologi yang semakin dominan menjadi hal yang sangat penting.

Perdebatan mengenai upaya antimonopoli di industri teknologi juga tidak hanya terbatas pada Uni Eropa. Sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara lain di Asia, juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah antimonopoli yang serupa sebagai respons terhadap dominasi perusahaan-perusahaan teknologi global.

Seiring dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap isu monopoli dan persaingan di sektor teknologi, pengawasan regulator terhadap praktik bisnis perusahaan-perusahaan teknologi semakin meningkat. Hal ini menunjukkan pentingnya peran regulator dalam mengawasi praktek bisnis yang adil, transparan, dan sejalan dengan kepentingan konsumen serta pelaku usaha kecil dan menengah.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%