Apple masih memiliki tanggungan investasi di Indonesia. Dengan nilai investasi Apple yang baru mencapai Rp 1,48 triliun, angka tersebut masih kurang Rp 240 miliar dari komitmen yang sebelumnya telah dijanjikan sebesar Rp 1,71 triliun. Hal ini menimbulkan dampak dimana seri iPhone 16 terbaru belum dapat dipasarkan di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk seri iPhone terbaru tidak akan dilepaskan sebelum Apple memenuhi komitmennya.
Menteri Agus dengan tegas menyatakan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia dipandang ilegal. Ia bahkan meminta masyarakat untuk segera melaporkan tindakan tersebut kepada pemerintah. Investasi yang diwajibkan oleh Apple ini bertujuan untuk mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.
Selama ini, Apple telah memenuhi TKDN melalui pembangunan fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Namun, menurut Agus, sertifikasi TKDN yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Agus juga mendorong Apple untuk tidak hanya membangun fasilitas pendidikan, tetapi juga merambah ke sektor manufaktur di Indonesia.
Komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun dari Apple sejatinya masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan banyaknya produk Apple yang dijual di Indonesia. Namun, hal ini menjadi sorotan karena belum tuntasnya investasi yang menjadi kewajiban perusahaan besar seperti Apple.
Sementara itu, di tengah ketidakpastian terkait nasib seri iPhone 16 di Indonesia dan upaya investasi Apple yang kini masih dalam penyelesaiannya, CEO Apple, Tim Cook, justru mengumumkan rencana pembesaran investasi di China.