Ancaman ransomware semakin meluas dan mengkhawatirkan, dengan dampak yang diprediksi akan semakin besar di tahun-tahun mendatang. Menurut laporan dari Cybersecurity Ventures, pada tahun 2031, ransomware diperkirakan dapat menyebabkan kerugian global sebesar US$265 miliar atau sekitar Rp 4.343 triliun per tahun. Malware jenis ini telah berkembang pesat sejak kemunculannya pada 1980-an, menjadi alat kejahatan siber yang sangat merugikan.
Ransomware bekerja dengan mengunci file pada komputer korban dan meminta tebusan untuk membuka aksesnya. Serangan seperti ini tidak hanya menargetkan individu tetapi juga organisasi dan pemerintah, dengan tujuan utama mencuri data penting atau melumpuhkan sistem operasional.
Serangan Ransomware di Indonesia
Pada pertengahan 2024, Indonesia menghadapi serangan ransomware yang serius, yang melumpuhkan operasional Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Menurut firma keamanan siber Kaspersky, kawasan Asia Tenggara menjadi target utama serangan ransomware, dengan Indonesia mencatatkan jumlah serangan tertinggi dibanding negara-negara tetangga.
Kaspersky melaporkan bahwa 32.803 serangan ransomware berhasil terdeteksi dan diblokir di Indonesia pada paruh pertama tahun 2024. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina yang mencatat 15.208 serangan, Thailand dengan 4.841 kasus, Malaysia dengan 3.920 serangan, Vietnam dengan 692 serangan, dan Singapura yang memiliki 107 kasus.
Jenis Ransomware dan Bahayanya
Ransomware memiliki dua kategori utama:
- Ransomware Locker: Mengganggu fungsi dasar komputer sehingga perangkat tidak dapat digunakan.
- Ransomware Crypto: Mengenkripsi file individual sehingga tidak dapat diakses oleh pemiliknya.