Data merupakan aset yang sangat berharga dalam era digital seperti saat ini. Hal ini menjadi semakin jelas ketika sebanyak 282 layanan kementerian terdampak akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Lebih menyedihkan lagi, hanya 44 layanan tersebut yang memiliki cadangan data.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung bertindak cepat dengan memprioritaskan pemulihan layanan di 44 kementerian yang sebelumnya terdampak peretasan ke PDN. Skala prioritas ini ditentukan setelah pihak terkait mengetahui instansi-instansi yang memiliki data cadangan untuk sistem layanan.
Peretasan terhadap PDN ini menyebabkan hilangnya data dan layanan penting yang dikelola oleh kementerian. Dampaknya pun sangat signifikan, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Keberadaan cadangan data menjadi krusial dalam mengatasi keadaan darurat seperti ini.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan data dan keamanan cyber menjadi hal yang sangat urgen dalam setiap pelayanan publik, terutama di era digital ini. Sungguh ironis bahwa meskipun begitu banyak layanan yang terdampak, namun hanya segelintir kementerian yang memiliki cadangan data untuk mengatasi insiden seperti ini.