Dari sisi hukum, perselingkuhan dapat menjadi dasar bagi seorang pasangan untuk mengajukan permohonan perceraian. Di Indonesia, perceraian dapat diajukan atas dasar perselingkuhan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Tidak jarang pula, perselingkuhan menjadi alasan utama yang memicu perceraian di berbagai negara.
Peristiwa perselingkuhan yang diungkap oleh Riyuka Bunga juga menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mengekspresikan simpati pada Riyuka, dan sekaligus mengecam perilaku suaminya yang telah berselingkuh. Namun, ada juga yang menyerukan untuk memberikan pemahaman dan dukungan kepada Heri dalam menghadapi situasi tersebut.
Dari kasus ini, munculnya permintaan maaf dan ungkapan penyesalan dari pihak yang terlibat cenderung menjadi respons yang umum. Namun, berbagai opini dari kalangan masyarakat juga menunjukkan adanya kepedulian terhadap situasi tersebut dan berusaha memberikan dukungan, sekaligus menekankan pentingnya mendengarkan kedua belah pihak.
Di sisi lain, kejadian ini juga memberi pelajaran bagi setiap pasangan untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam menjalani rumah tangga. Selain itu, membawa masalah rumah tangga ke publik juga dapat menimbulkan konsekuensi yang kompleks dan dapat memengaruhi banyak pihak.