Sandra Dewi telah membeberkan asal-usul 288 gram emas yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengklaim bahwa emas tersebut bukanlah miliknya dan tidak ada kaitannya dengan suaminya, Harvey Moeis. Menurut keterangan dari sang aktris, sejumlah 100 gram dari total emas sitaan tersebut merupakan hadiah dari ibunya.
Dalam pengakuannya, Sandra Dewi menyatakan bahwa 100 gram emas lainnya berasal dari ibu mertuanya sebagai hadiah untuk anaknya. Sementara sisanya, sebanyak 88 gram, merupakan hadiah dari ayahnya. Hal ini disampaikan oleh Sandra Dewi saat menghadiri sidang kasus dugaan korupsi komoditas timah yang menyeret suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).