Tampang

Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Mangkir Lagi di Sidang Cerai, Begini Penjelasan PN Jaksel

13 Agu 2024 20:57 wib. 334
0 0
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Mangkir Lagi di Sidang Cerai, Begini Penjelasan PN Jaksel
Sumber foto: google

Hal penting yang perlu diketahui adalah bahwa setiap pihak dalam suatu persidangan memiliki kewajiban untuk hadir di sidang pengadilan. Jika tergugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka proses persidangan akan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Realitas sidang perceraian merupakan suatu hal yang tidak jarang terjadi dalam masyarakat. Ketidakhadiran Sarah, juga mengingatkan bahwa hak dan kewajiban dalam sebuah perkawinan bukanlah hal yang bisa diabaikan begitu saja. Kemajuan teknologi dan informasi membuat sidang perceraian ini juga menjadi sorotan di media sosial dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dan berbicara soal perkara perceraian, tentunya ada banyak persoalan yang terkait dengan kewajiban hak suami istri, kewenangan hakim perkara perceraian, hingga pencatatan ulang status pernikahan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai institusi penegak hukum melakukan upaya untuk menjalankan proses hukum, yang tentunya harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip keadilan. Meskipun media sosial kerap diwarnai komentar dan spekulasi terkait kasus perceraian selebritas ini, namun yang perlu ditekankan adalah pentingnya proses hukum yang objektif dan adil.

Tentunya, kasus perceraian ini juga dapat dijadikan pembelajaran bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menyelesaikan konflik tanpa harus melanggar prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum ini juga mengingatkan bahwa setiap orang, termasuk selebritas dan publik figur, harus tetap patuh pada aturan yang berlaku dalam proses persidangan. Oleh karena itu, kepatuhan pada prosedur hukum juga menjadi penting dalam menyelesaikan konflik, terutama dalam konteks perceraian.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?