Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membawa mereka ke sebuah penggerebekan di salah satu hotel di Bilangan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal tersebut terkait dengan penangkapan enam individu yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk di antaranya seorang selebgram yang populer, Chandrika Chika.
Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam sebuah konferensi pers, penangkapan dilakukan pada Senin, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB. Para tersangka itu diketahui memiliki inisial AT (24 tahun, perempuan), NJ (22 tahun, perempuan), AMO (22 tahun, laki-laki), CK (20 tahun, perempuan), BB (25 tahun, laki-laki), dan HJ (27 tahun, laki-laki).
AKP Reska Anugrah juga mengonfirmasi bahwa di antara mereka, terdapat seorang selebgram yang cukup terkenal, Chandrika Chika. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pod vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC. Pengujian terhadap barang bukti tersebut telah dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Mengenai status para tersangka, Reska mengungkapkan bahwa keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkoba, bahkan dua diantaranya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.
Pada tahap ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran terhadap sosok yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, yang memiliki inisial R. Adapun pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun.