Terkait dengan adanya ancaman terhadap Lolly, Fahmi enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi situasi yang sangat mengkhawatirkan dalam kasus tersebut. "Yang jelas kalau sampai saya mengajukan permohonan kepada lembaga perlindungan berarti ada hal-hal yang mengkhawatirkan, kita tidak tahu apa ancaman karena dia kan sekarang ada di satu tempat tersendiri tidak mungkin terjadi ancaman tapi dari cerita cerita pemeriksaan itu ada hal-hal yang harus kita lindungi karena korban ini yang pegang saksi kunci artinya dia yang tahu dan dia juga yang menjadi korban sehingga dia harus dijaga," jelas Fahmi.
Fahmi juga memastikan bahwa beberapa lembaga akan terlibat dalam memberikan perlindungan kepada Lolly. "Selain didampingi ibunya harus didampingi dari unit perempuan dan anak. LPSK juga nanti kita minta," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah saksi, Fahmi mengungkapkan bahwa para saksi hadir secara sukarela karena keinginan untuk menegakkan kebenaran. "Dengan sendirinya mereka yang menelpon, mereka yang ingin menegakkan kebenaran, mereka tidak keberatan menjadi saksi."
Dari sisi jumlah saksi, Fahmi menjelaskan, "Total sama Niki jadi delapan tambah ada dua lagi tapi dua ini saya belum berkomunikasi semuanya, saksi-saksi ini yang berinteraksi dengan lolly artinya berinteraksi itu bertemu berkomunikasi duduk bersama bercerita dan sebagainya."