Nikita juga mengkritik tindakan agresif seperti naik ke meja hakim dan berteriak di hadapan majelis, yang menurutnya tidak seharusnya terjadi di lingkungan pengadilan. "Tindakan tersebut sangat tidak pantas. Tak seharusnya seseorang naik ke meja dan teriak-teriak di depan hakim. Ini jelas melanggar norma dan etika yang berlaku," tambahnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam proses hukum.
Meskipun bukan seorang ahli hukum, Nikita menyadari bahwa sistem peradilan di Indonesia sangat berbeda dengan di negara lain. "Di Singapura, jika ada yang berulah dalam sidang, mereka bisa langsung dipenjara. Namun di Indonesia, peraturannya sepertinya masih longgar. Belum ada undang-undang yang jelas mengatur sanksi bagi orang yang berteriak atau melawan hakim di persidangan," jelasnya dengan nada kritis.
Kerincuhan yang dimaksud mencuat ketika Razman Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa dalam sidang dugaan pencemaran nama baik, berhadapan langsung dengan Hotman Paris. Sidang tersebut menjadi semakin tidak terkendali saat majelis hakim melakukan walk out, yang disebabkan oleh ketidakpuasan mereka terhadap situasi yang berkembang. Razman tampak melangkah mendekati Hotman, yang saat itu duduk sebagai saksi korban, dan bahkan sempat meletakkan tangan di bahu Hotman, yang memicu reaksi cepat dari tim pengacara Hotman untuk mengamankan situasi, hingga pada akhirnya Razman dibawa keluar dari ruang sidang.