Tampang

Cerita Davina Karamoy Menjadi Mualaf, Hati Terketuk Setelah Merasakan Keajaiban Membaca Surah Al-isra Saat Sakit

30 Apr 2024 05:44 wib. 40
0 0
Cerita Davina Karamoy Menjadi Mualaf, Hati Terketuk Setelah Merasakan Keajaiban Membaca Surah Al-isra Saat Sakit
Sumber foto: Instagram

Davina Karamoy, seorang wanita berusia 21 tahun, telah mengungkapkan bahwa dirinya telah memeluk agama Islam. Sebagai seorang yang dibesarkan dalam ajaran Kristen, Davina awalnya enggan untuk pindah keyakinan. Namun, kejadian menarik terjadi yang membuat hatinya tersentuh, hingga akhirnya dia yakin untuk berpindah agama. 

Menurut pengakuannya, Davina tidak sengaja terbuka pada agama Islam ketika sedang sakit, saat itu ia mengalami demam tinggi dan tak mampu beraktivitas. Ibu Davina, yang beragama Islam, menyarankannya membaca surah Al-Isra ayat 44-46. Setelah membaca, keadaan kesehatan Davina perlahan pulih. Pengalaman ini membuatnya merenung dan merasa terketuk hatinya karena doa yang dia bacakan begitu mujarab.

Davina kemudian memutuskan untuk mengetahui lebih jauh tentang agama Islam. Ia banyak bertanya pada ibunya serta dibantu oleh seorang ustaz untuk memahami agama yang baru dipeluknya. Selain itu, ia juga mulai belajar untuk melaksanakan salat, menghafal empat surah pendek Al-Qur'an, yaitu Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Berdoa dengan sungguh-sungguh sambil melaksanakan salat, Davina meraih jawaban atas doanya dalam waktu singkat ketika karirnya lancar dan mendapat dua iklan dalam satu minggu. 

Dalam prosesnya, Davina merasa terbantu oleh ibunya dalam memahami agama Islam. Pada akhirnya, dengan keyakinan yang kuat, Davina akhirnya memutuskan untuk berpindah agama dan secara resmi masuk dalam agama Islam dengan dibantu oleh ustaz.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

'Berguru' Bisa dari Mana Saja
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jan 2018
Mengetahui Fakta Unik Kelelawar
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?