Umar Badjideh secara resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polsek Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 7 Oktober 2024. Meskipun demikian, Nikita Mirzani tidak menunjukkan rasa takut dan siap untuk menghadapi laporan yang diajukan oleh Umar Badjideh.
Dalam kasus ini, Langkah selanjutnya adalah menunggu hasil pemeriksaan yang dapat menjadi acuan untuk tindakan lanjutan yang akan diambil oleh keluarga Badjideh.