Setelah mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan finansial, selanjutnya umat Islam harus melakukan pendaftaran melalui lembaga atau agen haji yang telah terakreditasi oleh Kementerian Agama. Pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian bahwa perjalanan haji akan dilaksanakan dengan tertib dan aman sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pendaftaran juga akan memudahkan proses administrasi yang diperlukan dalam melaksanakan ibadah haji.
Setelah melakukan pendaftaran, umat Islam harus mengikuti pembekalan haji yang diselenggarakan oleh lembaga haji terkait. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara haji, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar. Selama pembekalan, umat Islam akan diberikan informasi mengenai prosedur haji, larangan-larangan, serta tata tertib yang harus diikuti selama berada di tanah suci. Dengan demikian, umat Islam akan lebih siap secara mental dan spiritual untuk melaksanakan ibadah haji.
Setelah melewati proses pembekalan, umat Islam akan diberangkatkan menuju tanah suci dengan pesawat yang telah disediakan oleh pihak agen haji. Selama di tanah suci, umat Islam akan mengunjungi beberapa tempat yang menjadi simbol-simbol sejarah Islam, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Arafah. Di setiap tempat, umat Islam akan melaksanakan rukun-rukun haji sesuai dengan tata cara yang telah dipelajari sebelumnya.